Kapolres Boyolali: Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Boyolali
Kronologi Penangkapan
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku pencurian mobil di Boyolali. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (13/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Boyolali Kota.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan mobilnya pada hari Minggu (12/2/2023) malam. Tim Resmob Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku dan Barang Bukti
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu RN (25) dan AS (27). Kedua pelaku merupakan warga Boyolali yang telah beraksi di beberapa lokasi di Boyolali.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih yang dicuri dari korban.
Modus Operandi
Kapolres Morry menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Pelaku mengincar mobil yang terparkir di halaman rumah atau tempat umum yang sepi.
Pelaku menggunakan kunci palsu untuk membuka pintu mobil dan menyalakan mesin. Setelah berhasil membawa kabur mobil, pelaku menjualnya ke penadah.
Imbauan Kapolres
Kapolres Morry mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka. Masyarakat dihimbau untuk memasang kunci ganda pada kendaraan dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga polisi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil ini.